Muhidin menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen memastikan suara anak menjadi bagian dari kebijakan pembangunan.
Ia juga mendorong pembentukan FAD di sekolah-sekolah agar aspirasi anak dapat tersampaikan secara langsung dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Pemkot Banjarbaru Gelar Pelatihan Kepemimpinan untuk Siswa SMA/SMK Se-Kota
Pada kesempatan tersebut, perwakilan FAD Kalsel membacakan 13 Suara Anak Kalsel Tahun 2025, yang berisi aspirasi dan kebutuhan anak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan, yakni:
-
Memaksimalkan sosialisasi Akta Kelahiran dan KIA.
-
Memberikan kesempatan keterlibatan anak dalam kegiatan terkait anak serta mengoptimalkan FAD Kecamatan dan Desa.
-
Melibatkan FAD dalam pemantauan fasilitas ramah anak, rumah anak, RTH, dan layanan Posyandu.
-
Meningkatkan edukasi mengenai pola asuh yang tepat bagi orang tua dan anak.
-
Meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pelatihan dan pengawasan terhadap tindak kekerasan pada anak.
-
Menegakkan ketegasan dalam pencegahan, penghentian, dan perlindungan terhadap eksploitasi anak.
-
Mengedukasi masyarakat secara berkelanjutan mengenai penyediaan gizi yang baik.
-
Memperketat pengawasan dan penindakan terhadap penjualan rokok kepada anak serta memperkuat edukasi bahaya rokok.










