26 Raperda Masuk Propemperda 2026, Pemkab dan DPRD Balangan Siapkan Regulasi Lebih Responsif

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa (25/11/2025), di ruang rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan, Wakil Ketua II Saiful Arif, serta dihadiri Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi.

Di tahun 2026, terdapat 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Propemperda. Seluruhnya menjadi pekerjaan legislatif dan eksekutif untuk dibahas lebih lanjut agar menghasilkan regulasi yang efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Saiful Arif Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan Gantikan Alm. Syamsudinor

Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari total raperda tersebut, 12 di antaranya merupakan inisiatif DPRD.

“Kalau 12 raperda inisiatif ini diproses hingga menjadi perda yang berlaku efektif, maka itu menjadi capaian tersendiri bagi DPRD Balangan, terutama dalam jumlah perda inisiatif dalam satu tahun,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Balangan karena telah menetapkan Propemperda 2026 lebih awal. Hal tersebut, menurutnya, memberikan ruang bagi percepatan pembahasan di awal tahun.

“Kami yakin, dengan penetapan ini, artinya dewan juga telah menyiapkan energi dan segala sumber daya yang memadai untuk menyelesaikan target tersebut tepat waktu,” ujarnya.