Berulah Lagi Usai Jalani Rehabilitasi, Pria Warga Pembataan Tabalong Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Usai ditelusuri, petugas menemukan 1 buah bekas kotak rokok yang berisi 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Pelaku HS kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0,03 gram, 1 bong yang terpasang sedotan, 1 pipet kaca, 1 sekop dari sedotan, 1 kotak bekas rokok, dan 1 gawai warna biru muda. (*)

Kalimantanlive.com/Polres Tabalong