Pemprov Bersama DPRD Kalsel Sahkan RAPBD 2026, Fokus Penguatan SDM dan Sektor Unggulan Daerah

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan ini disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Kalsel pada Selasa (25/11/2025) di Ruang Mansyah Addrian, Kantor DPRD Kalsel, Banjarmasin.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK dan dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, Kepala Bank Indonesia Kalsel Fadjar Majardi, Dirut Bank Kalsel Fahrudin, unsur forkopimda, kepala instansi vertikal, serta seluruh jajaran SKPD Pemprov Kalsel.

BACA JUGA: Gubernur Kalsel Pantau Inflasi dan Siapkan Langkah Antisipasi Menjelang Akhir Tahun

Setelah seluruh fraksi menyampaikan dukungan beserta saran dan rekomendasi, pimpinan sidang mengetuk palu persetujuan RAPBD 2026 untuk disahkan. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa RAPBD 2026 merupakan instrumen penting dalam implementasi tahunan RPJMD Kalsel dengan visi Kalsel Bekerja—Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera—menuju Gerbang Logistik Kalimantan.

Tema pembangunan daerah tahun 2026 yang diusung adalah peningkatan daya saing SDM dan pengembangan sektor unggulan untuk mendukung Kalsel sebagai pusat distribusi regional.

Tema ini menjadi pedoman dalam menyusun prioritas program, kegiatan, dan alokasi anggaran di seluruh sektor strategis.