PARINGIN, Kalimantanlive.com – Kabupaten Balangan bersiap meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan berpusat di kantor baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balangan.
Salah satu tahap persiapan tersebut adalah penandatanganan perjanjian kerja sama penyelenggaraan MPP Kabupaten Balangan, Kamis (27/12/2025), di Aula Benteng Tundakan, Sekretariat Daerah Balangan.
BACA JUGA: Ketahuan Konsumsi Sabu, Pasutri di Balangan Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan
Penandatanganan dilakukan bersama instansi vertikal dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang nantinya membuka pelayanan di MPP.
Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani, menyampaikan bahwa kehadiran MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang terintegrasi di satu tempat.
“Dengan diintegrasikan dalam satu tempat, masyarakat lebih mudah untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah maupun non pemerintah,” katanya.
Akhriani menjelaskan, nantinya terdapat 18 instansi yang membuka pelayanan di MPP dengan total 116 jenis layanan.
Sejumlah instansi tersebut antara lain Bank Kalsel, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan Balangan, dan lainnya.







