Senada dengan Akhriani, Bupati Balangan, H Abdul Hadi menegaskan bahwa hadirnya MPP menjadi jawaban untuk meningkatkan kecepatan dan integrasi layanan publik.
“Karena masyarakat tidak perlu berpindah dari satu kantor ke kantor lain, cukup datang ke MPP karena seluruh layanan berada dalam ekosistem pengawasan bersama,” jelasnya.
BACA JUGA: 26 Raperda Masuk Propemperda 2026, Pemkab dan DPRD Balangan Siapkan Regulasi Lebih Responsif
Ia menambahkan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar tahapan administratif, tetapi bukti kesiapan seluruh instansi untuk memberikan layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Setiap instansi yang bergabung harus menyiapkan layanan terbaik, terutama terkait SDM, SOP, kesiapan sarana, serta kesigapan dalam menerima masukan masyarakat,” tegasnya.
MPP rencananya akan diuji coba pada 1 hingga 15 Desember dan dijadwalkan diresmikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada pertengahan bulan Desember.
(Kalimantanlive.com/Kamil)










