PADANG, KALIMANTANLIVE.COM – Kota Padang Panjang mendadak geger! Seorang Plt Camat berinisial DR alias Don (27) ditangkap setelah aksinya memasang kamera CCTV di kamar mandi kos putri miliknya terbongkar. Kejadian memalukan ini langsung memicu kemarahan publik, terutama para mahasiswa dan warga sekitar.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso, mengonfirmasi penangkapan tersebut. DR digelandang oleh Satreskrim Polres Padang Panjang pada Selasa (25/11) usai laporan dugaan tindakan bermuatan pornografi.
# Baca Juga :Tapanuli Utara Kritis: 53 Titik Longsor & Banjir, 2 Tewas, 17 Warga Hilang! Evakuasi Berlomba dengan Waktu
# Baca Juga :Erupsi Semeru Sapu Desa! Satu Rumah Justru Utuh, Tetangganya Luluh Lantak,! Netizen: “Masya Allah!”
# Baca Juga :Eropa Pasang Tameng! Rencana Trump Rebut Aset Beku Rusia dari Brussels Dibalas Tandingan Sengit
# Baca Juga :Penembakan Dekat Gedung Putih Guncang AS: 2 Garda Nasional Kritis, Pelaku Ditangkap Hidup-Hidup!
“Hari ini ditangkap untuk pemeriksaan dan pendalaman,” ujar AKBP Kartyana, Rabu (26/11/2025).
Terbongkar Lewat Chat Teman, Korban Syok Temukan Kamera
Kasus ini mencuat ketika korban RI (21) menerima pesan mengejutkan dari temannya—mantan penghuni kos—yang mengabarkan adanya CCTV tersembunyi di kamar mandi.
Tak menunggu lama, RI langsung mengecek lokasi. Benar saja, di bagian atas kamar mandi terdapat kamera yang diarahkan ke area sensitif.
Korban yang ketakutan segera menghubungi penghuni kos lainnya. Mereka bersama-sama mendatangi DR untuk meminta penjelasan. Bukannya bertanggung jawab, sang camat sempat mengingkari perbuatannya.
Namun RI tetap mantap membuat laporan resmi ke Mapolres Padang Panjang.
Fakta Mengejutkan: Rekaman Ada di HP Pelaku
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan bukti lebih keji. DR mengakui bahwa ia menyimpan rekaman CCTV tersebut di ponsel pribadinya.
Rekaman itu kini disita polisi sebagai barang bukti, sementara DR menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi.







