Tak lupa Syairi mengajak seluruh penerima SK untuk bersama-sama membangun daerah agar lebih maju dari segala aspek.
“Mari kita bersama-sama membangun Kotabaru lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing, dengan semangat SA-IJAAN yang selalu kita junjung tinggi,” pintanya.
Syairi juga berjanji, mulai tahun 2026 pemerintah daerah akan terus berusaha melakukan penyesuaian gaji PPPK paruh waktu.
“Hari ini kita menyerahkan SK PPPK paruh waktu dan gajihnya ini masih mengikuti apa yang diterima saat ini, karena kondisi APBD kita, 2026 kita akan terus berupaya melakukan penyesuaian,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, terkait pengangkatan penuh waktu harus mengikuti regulasi dari Menpan dan secara bertahap.







