Pemkab Kotabaru Menyerahkan 2.409 SK PPPK Paruh Waktu

“Untuk pengangkatan penuh waktunya, kita harus mengikuti regulasi dari MENPAN, sesuai kebutuhan daerah mereka pasti akan kita akan secara bertahap,” jelasnya.

Perlu diketahui, merekabmemperoleh nomor induk PPPK paruh waktu 2. 410 orang, namun yang dibagikan menjadi 2. 409, karena satu orang meninggal dunia sebelum prosesi penyerahan.

Kegiatan dihadiri Ketua DPRD, Asisten II, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Plt Kepala BKPSDM, dan Kepala SKPD lainnya.

Kalimantanlive.com
Sumber : Diskominfo