Pemkab Kotabaru Menyerahkan 2.409 SK PPPK Paruh Waktu

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Senyum sumringah menyelimuti wajah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kegembiraan ribuan PPPK, menyusul diserahkan Surat Keputusan (SK) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, Rabu kemarin (26/11/2025).

Penyerahan 2.409 SK berlangsung di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Sebelimbingan.

Baca Juga : Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Syairi Mukhlis, menjelaskan penyerahan SK sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kualitas aparatur.

“Sebagai aparatur pemerintah, saudara dituntut untuk menjaga integritas, disiplin serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga : Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting

Lanjut dia, SK diterima bukan hanya lembaran administrasi, melainkan amanah yang mengikat hati dan pikiran untuk senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan dan dedikasi.

“”ngatlah bahwa setiap tugas yang diemban adalah bagian dari ibadah, dan setiap langkah yang saudara lakukan akan memberi arti kemajuan Kotabaru,” katanya.

“Saya berharap, saudara dapat bekerja penuh dengan integritas, disiplin pada jam masuk kerja, dan tanggung jawab. Menjaga etika pelayanan, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Dan menjadi teladan dilingkungan kerja sekaligus mitra pembangunan daerah,” sambungnya.

News Feed