Ultimatum Panas Purbaya: Bea Cukai Terancam Dibekukan, 16.000 Pegawai Bisa Kehilangan Pekerjaan Jika Reformasi Gagal

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melayangkan ultimatum keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia memberi waktu satu tahun untuk memperbaiki kinerja, atau instansi tersebut berisiko dibekukan dan 16.000 pegawainya terancam dirumahkan.

Peringatan tegas ini muncul setelah kembali menguatnya dugaan penyimpangan di dalam tubuh DJBC. Purbaya menegaskan bahwa para pegawai kini mulai menyadari ancaman nyata yang mereka hadapi.

# Baca Juga :Bea Cukai Terancam Dibubarkan, Menkeu Purbaya Minta Waktu Setahun untuk Reformasi Total

# Baca Juga :Menkeu Purbaya Soroti Mesin Impor Bernilai USD7, Dugaan Underinvoicing Mengemuka

# Baca Juga :Soal Kenaikan Gaji ASN 2026, Purbaya Angkat Tangan: “Saya Enggak Boleh Ceplas-Ceplos Lagi!”

# Baca Juga :Menkeu Purbaya Bongkar 90% Produsen Perhiasan Diduga Kemplang Pajak, Negara Rugi Besar!

“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu,” tegasnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11/2025).

Ia menyampaikan bahwa tanggung jawab reformasi DJBC telah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Masa satu tahun ke depan akan menjadi periode krusial untuk mengembalikan citra dan integritas instansi tersebut.

Keluhan Pelaku Usaha Meningkat

Citra negatif Bea Cukai kembali mencuat setelah pelaku usaha dan pedagang thrifting mengungkap adanya dugaan biaya ilegal hingga Rp 550 juta untuk meloloskan kontainer pakaian bekas impor. Temuan lebih lanjut juga muncul saat inspeksi Purbaya ke Bea Cukai Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea Cukai Kelas II Surabaya.

Di sana, ia menemukan laporan nilai impor yang tidak masuk akal. Salah satunya adalah submersible pump yang dicatat senilai 7 dolar AS—padahal harga sebenarnya mencapai Rp 40–50 juta. Selisih ekstrem ini dinilai sebagai indikasi kuat underinvoicing.

Ancaman Pembekuan dan Gelombang PHK

Purbaya mengungkap bahwa pimpinan dan staf Bea Cukai telah dikumpulkan untuk membahas langkah reformasi besar-besaran. Ia mengingatkan bahwa pembekuan instansi bukan hal baru—praktik serupa pernah terjadi pada era Orde Baru, ketika tugas Bea Cukai dialihkan ke SGS.

“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ujarnya memperingatkan.

Sebagai langkah cepat, Purbaya mulai menerapkan teknologi berbasis akal imitasi (AI) untuk memperketat pengawasan dan mempercepat deteksi underinvoicing. Teknologi ini diharapkan mampu menyederhanakan proses kepabeanan dan menutup celah penyimpangan.