DPRD Kalsel Tolak Dana Pendamping Dihapus, Dibutuhkan Masyarakat Miskin untuk Berobat ke Rumah Sakit

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menolak secara tegas dihapusnya dana pendamping yang selama ini ditempatkan di dua rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalsel, yakni di RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD dr H Moch Ansari Saleh karena sangat dibutuhkan masyarakat untuk berobat.

Demikian disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Mustohir Arifin, menyusul rencana penghapusan dana pendamping tersebut.

“Saya sangat tidak setuju jika dana pendamping itu ditiadakan, kasihan masyarakat miskin yang membutuhkan,” tegas Mustohir Ariffin, kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

BACA JUGA: DPRD Kalsel Inginkan Pelayanan Kesehatan Dasar Merata Dirasakan Masyarakat Banua

Untuk diketahui dana pendamping itu sudah bertahun-tahun ditempatkan di dua rumah sakit tersebut, karena diperuntukan bagi masyarakat miskin yang benar-benar tidak mampu dan sangat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Politisi Nasdem karib disapa Haji Imus tersebut mengingatkan dana pendamping itu sangat penting bagi masyarakat miskin, jangan sampai dana pendamping itu dihilangkan, karena masih banyak dana di sektor lain yang bisa dipotong.

Dia mengingatkan dari visi-misi gubernur dan wakil gubernur, terdapat dua visi-misi prioritas, yaitu pendidikan dan kesehatan yang diwujudkan.

“Jangan sampai karena hanya kebijakan dana yang tidak terlalu besar itu dihilangkan, justru dapat menciderai keberhasilan visi misi yang sudah diupayakan dengan dana besar,” ingatnya.

Sebelumnya Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Ulin Banjarmasin Dr Alfian Yusuf saat rapat pembahasan pendapatan di RAPBD Kalsel 2026 pada Kamis (24/10/2025) yang digelar Banggar DPRD Kalsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan tegas meminta agar dana pendamping itu jangan dihapus.