“Kami mohon dana pendamping ini jangan dinolkan, karena nanti kami kesulitan melayani masyarakat miskin yang tidak tercover BPJS,” ucapnya.
Senada, Direktur RSUD Ansari Saleh dr Tabiun Huda juga melontarkan permohonan serupa seperti yang diusulkan Rumah Sakit Ulin, agar tidak dinolkan.
Untuk diketahui dana pendamping yang ditempatkan di RSUD Ulin Banjarmasin berkisar antara Rp5 miliar sampai Rp8 miliar, sedangkan di RSUD dr H Moch Ansari Saleh dikisaran Rp1,5 miliar.
Sumber: Humas DPRD Kalsel







