Hong Kong Berkabung! 128 Tewas dalam Kebakaran Neraka Wang Fuk Court, 7 PMI Indonesia Jadi Korban!

HONG KONG, KALIMANTANLIVE.COM — Hong Kong memasuki masa duka mendalam. Kebakaran dahsyat di kompleks apartemen Wang Fuk Court menewaskan 128 orang, termasuk 7 pekerja migran Indonesia, menjadikannya tragedi hunian paling mematikan di dunia sejak 1980.

Mulai Sabtu (29/11/2025), pemerintah Hong Kong menetapkan tiga hari masa berkabung, ditandai dengan upacara hening cipta selama tiga menit yang dipimpin langsung oleh pemimpin Hong Kong, John Lee, bersama deretan pejabat senior. Bendera China dan Hong Kong dikibarkan setengah tiang di luar kantor pusat pemerintahan.

# Baca Juga :Hujan Petir Menggulung Kalsel Hari Ini: Cuaca Ekstrem Sabtu 29 November 2025 Mengancam Aktivitas Warga

# Baca Juga :Banjir Besar Guncang Sumut, Dapur MBG Disulap Jadi Dapur Umum Selamatkan Warga

# Baca Juga :Tega! Dua Kakak-Adik di Bogor Kabur untuk Menyelamatkan Diri dari Ayah Tiri Bejad, Bertahun-tahun Dicabuli!

# Baca Juga :Duka di Batang Anai: 21 Jenazah Terseret Galodo, Sungai Padang Pariaman Jadi Saksi Kelam Banjir Maut!

Warga Turut Berduka, Ribuan Bunga Mengalir

Sejak pagi, warga terus meletakkan bunga di dekat puing-puing gedung yang terbakar selama lebih dari 40 jam. Pemerintah juga membuka titik-titik belasungkawa di seluruh wilayah kota agar masyarakat dapat menandatangani buku duka.

Sementara itu, keluarga korban masih memadati berbagai rumah sakit dan pos identifikasi, berusaha menemukan sanak keluarga. Laporan sementara menyebutkan:

±200 orang masih dinyatakan hilang

89 jenazah belum berhasil diidentifikasi

Kondisi ini membuat suasana Hong Kong diselimuti kecemasan dan nestapa.

Delapan Orang Ditangkap Terkait Kebakaran

Pada Jumat (28/11), badan antikorupsi Hong Kong menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam kelalaian hingga memicu tragedi besar ini. Api diperkirakan menjalar cepat melalui tujuh dari delapan blok gedung padat penduduk di kawasan Tai Po, wilayah utara Hong Kong.

7 Pekerja Migran Indonesia Menjadi Korban

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mengonfirmasi bahwa 7 WNI — seluruhnya perempuan pekerja domestik — menjadi korban meninggal. Angka tersebut diperoleh setelah koordinasi intensif dengan Hong Kong Police Force.

Menurut data KJRI:

Sekitar 140 WNI bekerja di kompleks Wang Fuk Court

61 orang telah berhasil dikonfirmasi selamat atau teridentifikasi kondisinya