Pemkab dan DPRD Balangan Setujui Raperda APBD 2026, Proyeksi APBD Turun Drastis

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balangan tahun 2026.

Persetujuan tersebut disahkan melalui rapat paripurna DPRD Balangan, Jumat (28/11/2025), yang dihadiri Bupati Balangan, H Abdul Hadi, serta Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati.

BACA JUGA: Pemkab Balangan Tetapkan Status Siaga Bencana Batingsor, Berlaku Hingga 31 Januari 2026

Bupati Balangan, H Abdul Hadi, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 pemerintah daerah melakukan dua kali rasionalisasi anggaran akibat kebijakan pusat dan penyesuaian KUA-PPAS.

“Yang pertama saat APBD sedang berjalan, kemudian ada kebijakan dari pusat sehingga semua daerah terkena dampaknya. Yang kedua, kita merasionalisasi KUA-PPAS yang telah disepakati karena adanya pengurangan transfer dari pusat ke daerah,” jelasnya.

Abdul Hadi menyebutkan, proyeksi APBD 2026 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun 2024.

“Puncak APBD kita di tahun 2024 mencapai kisaran Rp 4,7 triliun, dan bayangan APBD 2026 berada di sekitar Rp 2,5 triliun. Artinya, hampir Rp 2,3 triliun hilang dalam dua tahun. Penurunan ini sangat tajam,” sebutnya.

Dengan kondisi tersebut, ia menegaskan seluruh SKPD harus memfokuskan anggaran pada program yang sesuai Renstra serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.