TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong meluncurkan satu alat berat Ekskavator Amphibi Komatsu PC 70-8 untuk normalisasi anak sungai dan lahan rawa.
Launching Ekskavator Amphibi ini langsung dilakukan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani di UPTD Alat Berat dan Perbekalan PU, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Jumat (28/11/2025).
#Baca Juga :Berlisensi BNSP, Disnaker Tabalong Gelar Pelatihan Rigger, HRD dan Pergudangan
#Baca Juga :Gelar Temu Pelanggan, UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Tabalong Perkuat Kemitraan dan Kualitas Layanan
Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata mengatakan, ekskavator amphibi ini pengadaan barang milik daerah sebagai penunjang kegiatan di lapangan.
“Ini masuk di dalam sub pengadaan alat besar dengan nilai Rp6 miliar melalui APBD Perubahan 2025 dengan nilai kontrak Rp4,6 miliar,” katanya.
Agung menambahkan, alat berat ini akan digunakan guna menunjang pada bidang sumber daya air (SDA) untuk normalisasi sungai dan kawasan rawa lebak.
Di kesempatan yang sama, Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menjelaskan, rata-rata masyarakat di Bumi Saraba Kawa ini bekerja di bidang pertanian, peternakan dan perikanan terutama di wilayah selatan.
Masyarakat di selatan Tabalong ini kebanyakan menggantungkan hidupnya dengan kondisi situasi alam yang termasuk daerah rendah.







