Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Balangan, Agus Muslim, menerangkan bahwa hingga saat ini sudah terdaftar 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal yang akan membuka pelayanan di MPP.
“Kalau ditambah dengan kita, total ada 19 instansi dengan 116 jenis pelayanan yang akan dibuka untuk masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab dan DPRD Balangan Setujui Raperda APBD 2026, Proyeksi APBD Turun Drastis
Akhriani berharap kehadiran MPP Balangan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus menghadirkan efisiensi dengan adanya satu gedung representatif yang menampung berbagai kebutuhan masyarakat.
“Ini sudah menjadi regulasi pusat bahwa setiap daerah harus memiliki MPP untuk memberikan pelayanan maksimal di daerah kita,” tutupnya.
(Kalimantanlive.com/Kamil)









