PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melakukan pengundian hadiah bagi wajib pajak yang telah mengikuti Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Senin (1/12/2025), di halaman Kantor Bupati Balangan.
Pengundian ini menjadi rangkaian akhir dari program Gebyar Panutan PKB yang digelar untuk mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat.
BACA JUGA: Pemkab dan DPRD Balangan Setujui Raperda APBD 2026, Proyeksi APBD Turun Drastis
Bupati Balangan, H Abdul Hadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya memperkuat kesadaran fiskal masyarakat melalui edukasi dan penghargaan kepada warga yang patuh membayar pajak.
“Melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan, kita ingin memberi pesan kuat kepada masyarakat bahwa membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara, sekaligus langkah menuju daerah yang lebih mandiri secara fiskal dan lebih kuat secara ekonomi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kini menjadi sumber pendapatan yang semakin penting bagi daerah setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin, Arif Sidharta, menyampaikan bahwa Gebyar Panutan PKB merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah.







