JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kanal pengaduan Lapor Pak Amran kembali menjadi sorotan setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membuka kembali layanan khusus bagi petani untuk melaporkan berbagai pelanggaran yang merugikan mereka. Layanan yang pertama kali dibuka pada 2016 itu kini diaktifkan kembali melalui WhatsApp 082311109390.
Sejumlah kasus besar langsung terungkap dari laporan masyarakat. Berikut rangkuman temuan dan tindakan cepat yang telah dilakukan.
# Baca Juga :WOW! Banjir Thailand Renggut 162 Nyawa, Pemerintah Kucurkan Kompensasi Fantastis Rp 1 Miliar per Korban
# Baca Juga :Purbaya Sebut SGS Siap Ambil Alih Bea Cukai, 16.000 Pegawai Terancam Dirumahkan
# Baca Juga :UPDATE Banjir Sumatera: 442 Tewas, 402 Hilang per 30 November 2025, Sumut Terparah, Aceh dan Sumbar Berduka
# Baca Juga :Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Terbaru 1 Desember 2025: Stabil Nasional, Ini Daftar Lengkap dan Harga Kalsel”
Ribuan Kios Nakal Ditutup, Kerugian Petani Capai Ratusan Miliar
Aduan paling banyak berkaitan dengan kecurangan pemilik kios dan distributor pupuk subsidi. Banyak pelaku menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi, padahal pemerintah telah memberikan diskon hingga 20 persen.
Pada 13 Oktober, Amran mengumumkan penutupan 2.039 kios dan distributor nakal. Kerugian petani diperkirakan mencapai Rp600 miliar per tahun dan laporan baru terus berdatangan.
Kemudian pada 21 November, 115 distributor dan pengecer kembali dicabut izinnya karena tetap menjual pupuk di atas HET.
Pungli Alsintan Terbongkar, Puluhan Kasus Ditindak
Pengaduan pungutan liar dalam distribusi alat dan mesin pertanian (Alsintan) juga bermunculan. Meski pemerintah menetapkan Alsintan sebagai fasilitas gratis untuk kelompok tani, sejumlah oknum tetap meminta fee.
Amran menegaskan 31 kasus pungli telah ditindak pada 21 November.
“Semua kami kirim ke penegak hukum setempat untuk diproses. Jika ada unsur pidana, akan dipidanakan,” tegasnya.
Staf Ngaku Dirjen Demi Pungli Ratusan Juta, Langsung Dipecat
Pengaduan lain mengungkap seorang staf Direktorat Tanaman Pangan yang mengaku sebagai direktur jenderal untuk memeras petani. Ia meminta uang Rp50 juta hingga Rp600 juta agar petani mendapatkan Alsintan.
“Tidak boleh nipu petani. Traktor diambil, disuruh bayar Rp100 juta, Rp50 juta satu alat,” ujar Amran (28/11/2025).
Pegawai tersebut langsung diberhentikan dari jabatannya.







