26 Raperda Ditetapkan Sebagai Propemperda 2026, Ini Daftarnya

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menetapkan 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Raperda-raperda tersebut akan menjadi agenda bersama antara legislatif dan eksekutif untuk dibahas dan diselesaikan pada tahun 2026 mendatang.

BACA JUGA: Ini Perubahan Struktur Komisi DPRD Balangan Usai Pelantikan Wakil Ketua Baru

Dari total 26 raperda, sebanyak 12 di antaranya merupakan usulan inisiatif DPRD Balangan, sementara sisanya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Balangan.

Adapun raperda-raperda yang ditetapkan tersebut yakni:
1. Raperda Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemerintahan Desa (Inisiatif DPRD)
2. Raperda Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim dan Anak Yatim Piatu Terlantar (Inisiatif DPRD)
3. Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan (Inisiatif DPRD)
4. Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) (Inisiatif DPRD)
5. Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan (Inisiatif DPRD)
6. Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren (Inisiatif DPRD)
7. Raperda Sistem Pertanian Organik (Inisiatif DPRD)
8. Raperda Penamaan Jalan, Bangunan Gedung, dan Kawasan Wisata (Inisiatif DPRD)
9. Raperda Fasilitasi Sertifikat Makanan Sehat dan Halal (Inisiatif DPRD)
10. Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif (Inisiatif DPRD)
11. Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia (Inisiatif DPRD)
12. Raperda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) (Inisiatif DPRD)
13. Raperda Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rezeki di Kecamatan Juai
14. Raperda Fasilitasi Penyelesaian Sengketa dan Konflik Tanah
15. Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan