JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Operasi lintas negara antara BNN, Interpol, dan BAIS akhirnya membuahkan hasil besar. Dewi Astutik alias PA (43), buronan kelas kakap kasus penyelundupan sabu senilai Rp 5 triliun, berhasil ditangkap di Kamboja, Senin (1/12/2025).
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, dijadwalkan menjemput langsung tersangka di Kamboja dan membawanya pulang ke Jakarta. Konferensi pers terkait penangkapan tersebut berlangsung hari ini.
# Baca Juga :139 Pati TNI Resmi Naik Pangkat: Dominasi AD, Pesan Kesiapsiagaan hingga Ancaman Proksi
# Baca Juga :Korban Banjir Sumatera Meledak Jadi 604 Jiwa: BNPB Ungkap Lonjakan Tragis di Tiga Provinsi
# Baca Juga :Kisruh Kamerun Jelang Piala Afrika 2025: Pelatih Dipecat, Onana–Aboubakar Dicoret, Eto’o Guncang Skuad
# Baca Juga :Jadwal Timnas U22 di SEA Games 2025 Resmi Dirilis: Garuda Muda Tantang Filipina–Myanmar, Target Emas!
Aktor Utama Jaringan 2 Ton Sabu
Nama Dewi Astutik melejit setelah masuk daftar buron Interpol terkait kasus penyelundupan dua ton sabu dalam jaringan narkoba internasional. Perempuan ini disebut-sebut sebagai otak utama distribusi barang haram bernilai jumbo itu.
Jejak hidupnya juga menyita perhatian publik. Dewi diketahui pernah menjadi TKW di beberapa negara Asia, sebelum kemudian terseret dalam jaringan narkoba kelas internasional.
Jejak Dewi di Kampung Halaman
Menurut laporan detikJatim, Dewi pernah tinggal di Dusun Sumber Agung, Ponorogo, sekitar tahun 2009 setelah menikah dengan warga setempat. Kepala dusun, Gunawan, menyebut Dewi datang sebagai pendatang dari Slahung.
Tetangganya, Mbah Misiyem, mengingat pertemuan terakhir dengan Dewi pada 2023. Saat itu Dewi berpamitan hendak bekerja di Kamboja.
“Waktu itu bilangnya mau kerja ke Kamboja. Katanya di rumah nggak ada pekerjaan,” ujar Misiyem.
Kepergian itu rupanya menjadi langkah awal pelariannya dari pengejaran aparat.








