Mengenai belum ada pencairan upah tukang, lanjutnya menjelaskan, pihaknya masih memproses membuat SK (Surat Keputusan).
Hanya menjadi kendala, proses pembuatan SK, pihaknya masih menunggu pembuatan rekening penerima manfaat yang belum rampung oleh salah satu pihak perbankan.
“Menunggu semua rekening selesai, baru bisa dibuatkan SK,” terangnya.
Pencairan biaya upah untuk tukang ditargetkan akan selesai sebelum akhir bulan Desember ini.
“Kalau dokumennya sudah siap,” pungkasnya.
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Elpian










