Rapat ini menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah perangkat daerah, aparat penegak hukum, layanan kesehatan, pendidikan, serta lembaga sosial dalam satu sistem yang terintegrasi.
Dalam paparannya, Husnul menyoroti empat fokus utama:
BACA JUGA: Sambut Nataru dan 5 Rajab, Pemprov Kalsel Percepat Rehabilitasi Ruas Jalan Martapura Lama
- Deteksi dini potensi TPPO, termasuk pemetaan wilayah rawan, sistem pelaporan cepat, dan peningkatan kapasitas aparatur.
- Penguatan layanan bagi korban, mulai dari medis, psikologis, hukum, hingga rehabilitasi sosial agar penanganan tidak tumpang tindih.
- Pencegahan berbasis edukasi, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko TPPO dan berbagai modus eksploitasi.
- Sinergi antarinstansi, seperti kepolisian, kejaksaan, imigrasi, BP3MI, dinas tenaga kerja, dinas sosial, dan dinas PPPAKB.
Husnul turut mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam rapat koordinasi tersebut.
“Terima kasih kepada DP3AKB Kalsel dan seluruh narasumber dari kepolisian, kejaksaan, BP3MI, serta instansi lainnya. Semoga materi hari ini memperkuat tata kelola pencegahan dan penanganan TPPO,” ujarnya.
Ia berharap rapat tersebut menghasilkan tindak lanjut nyata.
“Rapat ini bukan sekadar rekomendasi. Kita ingin setiap rekomendasi diwujudkan dalam aksi konkret demi mewujudkan Kalsel yang aman, ramah, dan bebas dari perdagangan orang,” tutupnya.
Sumber: MC Kalsel










