PARINGIN, Kalimantanlive.com – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balangan, Ahmad Baihaki menekankan perlunya reformasi perencanaan dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam penyusunan APBD 2026.
Dua hal tersebut dinilainya menjadi kunci untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah tuntutan efisiensi anggaran.
BACA JUGA: Pemkab dan DPRD Balangan Setujui Raperda APBD 2026, Proyeksi APBD Turun Drastis
Baihaki menyebut kualitas perencanaan menjadi faktor penentu efektivitas penggunaan anggaran. Perencanaan yang baik, menurutnya, harus disusun berdasarkan data yang akurat, realistis, serta mengakomodasi suara masyarakat melalui partisipasi publik yang lebih luas.
“Perencanaan yang baik harus berdasarkan data yang tepat. Dengan demikian, anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa reformasi perencanaan bukan semata persoalan teknis, tetapi bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan.
Dengan perencanaan yang tepat, pemerintah daerah dapat menghindari tumpang tindih program, mengurangi pemborosan anggaran, serta meningkatkan kualitas hasil pembangunan.
Terkait optimalisasi PAD, Baihaki menilai diperlukan langkah yang lebih inovatif dan agresif. Daerah, menurutnya, perlu memperluas sumber pendapatan, memperbaiki sistem pemungutan, serta melakukan pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran.







