“Jangan abaikan peringatan dini dari BMKG dan informasi SIGAB BPBD. Warga juga perlu menyiapkan tas siaga berisi dokumen penting, air minum, obat-obatan, dan senter,” imbuhnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Balangan telah menetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi sejak 12 November 2025 hingga 31 Januari 2026.
BACA JUGA: Polres Balangan Ungkap Lima Kasus Narkoba, Tujuh Tersangka Diamankan
BPBD juga menggelar rapat koordinasi lintas sektor, apel siaga bersama TNI, Polri, perangkat daerah, relawan, dan instansi vertikal.
Papan peringatan sudah terpasang di sejumlah titik rawan, monitoring debit sungai dilakukan rutin, dan edukasi kesiapsiagaan terus disampaikan melalui SIGAB, media sosial, hingga sekolah-sekolah.
“Semua langkah ini agar masyarakat siap menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu. Tujuannya bukan hanya merespons bencana, tapi menekan risikonya sejak awal,” tutup Rahmi.
(Kalimantanlive.com/Kamil)







