BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Rencana Aksi Daerah (RAD) Perlindungan Perempuan dan Anak sekaligus membuka rangkaian 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Kegiatan ini melibatkan sinergi dengan Polda Kalimantan Selatan.
Rapat digelar sebagai langkah memperkuat komitmen pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sesuai Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 054 Tahun 2021.
BACA JUGA: BKOW Kalsel dan DPPPAKB Bersinergi Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Kepala DP3AKB Kalsel, Husnul Hatimah, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka kekerasan.
“Perempuan dan anak berhak mendapatkan rasa aman. Komitmen ini tidak bisa dijalankan satu institusi saja, sehingga kolaborasi seperti hari ini sangat penting,” ujarnya di Banjarbaru, Rabu (3/12/2025).
Ia menambahkan, RAD Perlindungan Perempuan dan Anak harus menjadi pedoman kerja yang terukur dan berkelanjutan agar implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat.
DP3AKB dan Polda Kalsel berharap rangkaian 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dapat meningkatkan kesadaran publik, memperkuat mekanisme pelaporan, dan menggerakkan peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Sumber: MC Kalsel







