KPK Periksa Ridwan Kamil: Dana Non-Budgeter BJB, Aset Misterius, hingga LHKPN yang Dipertanyakan

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB dengan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada Selasa (2/12/2025). Pemeriksaan berlangsung dalam sorotan publik, terutama karena RK dicecar terkait dana non-budgeter yang diduga dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB.

#baca juga:GEGER! KPK Selidiki Dugaan Ridwan Kamil Pakai Dana Bank BJB untuk Modal Politik Pilkada DKI

#baca juga:Bareskrim Incar Selebgram Lisa Mariana! Kasus Fitnah Anak Ridwan Kamil Makin Panas

#baca juga:Fakta Mengejutkan Tes DNA Ridwan Kamil & Lisa Mariana: Hasil Non-Identik, Kok Bisa?

#baca juga:Hasil Tes DNA Kasus Ridwan Kamil–Lisa Mariana Keluar Hari Ini: Jawaban Siapa Ayah Sebenarnya CA

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik mendalami pengetahuan Ridwan Kamil mengenai aliran anggaran non-budgeter tersebut. Tak hanya itu, aset-aset RK yang tercantum maupun yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga menjadi fokus utama.

“Penyidik mengonfirmasi apakah ada aset lain yang belum dilaporkan dan apakah ada hubungan antara aset tersebut dengan dana non-budgeter,” ujar Budi di Gedung Merah Putih.

ASET-ASET YANG DITELUSURI, HINGGA YANG DISITA KPK

Budi tidak merinci jenis aset yang tengah ditelusuri. Namun, penelusuran ini digunakan untuk mencocokkan keterangan para saksi sebelumnya, termasuk barang bukti elektronik dan beberapa kendaraan mewah yang telah disita—seperti mobil Mercedes Benz dan motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition—saat penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025.

“Semua keterangan akan dicocokkan dengan bukti digital dan dokumen yang sudah kami sita,” tegas Budi.

RIDWAN KAMIL MEMBANTAH KETERLIBATAN

Usai diperiksa selama enam jam, Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia tidak mengetahui adanya perkara dana iklan di Bank BJB.

“Saya tidak tahu apa pun soal dana iklan ini, karena aksi korporasi BUMD berada di bawah teknis direksi, komisaris, dan kepala biro. Dan ketiganya tidak melaporkan apa pun kepada saya,” ucap RK.

Ia menegaskan bahwa tak pernah mengetahui, apalagi menikmati, aliran dana terkait proyek iklan tersebut.