KPK Periksa Ridwan Kamil: Dana Non-Budgeter BJB, Aset Misterius, hingga LHKPN yang Dipertanyakan

KERUGIAN NEGARA CAPAI RP 222 MILIAR

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka, termasuk:

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi

Kepala Divisi Corporate Secretary sekaligus PPK Widi Hartoto

Pengendali agensi Ikin Asikin Dulmanan

Pengendali agensi Suhendrik

Pengendali Sophan Jaya Kusuma

Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 222 miliar, menjadikannya salah satu kasus korupsi pengadaan iklan terbesar yang pernah menyeret BUMD.

AKAN ADA TERSANGKA BARU?

Dengan pemeriksaan aset dan pendalaman dana non-budgeter, publik menunggu apakah KPK membuka peluang penetapan tersangka baru.

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI