KERUGIAN NEGARA CAPAI RP 222 MILIAR
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka, termasuk:
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi
Kepala Divisi Corporate Secretary sekaligus PPK Widi Hartoto
Pengendali agensi Ikin Asikin Dulmanan
Pengendali agensi Suhendrik
Pengendali Sophan Jaya Kusuma
Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 222 miliar, menjadikannya salah satu kasus korupsi pengadaan iklan terbesar yang pernah menyeret BUMD.
AKAN ADA TERSANGKA BARU?
Dengan pemeriksaan aset dan pendalaman dana non-budgeter, publik menunggu apakah KPK membuka peluang penetapan tersangka baru.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI







