KALIMANTANLIVE.COM – Sebuah tragedi mengerikan mengguncang Batam setelah seorang wanita berinisial DPA (25), calon ladies companion (LC), ditemukan tewas usai mengalami penyiksaan brutal selama tiga hari di kawasan Batu Ampar. Empat pelaku—WL (28), AIN (36), PE (23), dan S (25)—kini telah ditangkap polisi.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, mengungkap bahwa kasus ini terbongkar saat keempat pelaku membawa korban ke RS Santa Elisabeth Sei Lekop Sagulung pada Sabtu (29/11). Korban datang dalam kondisi tak bernyawa dan tanpa identitas jelas.
#baca juga:Aceh Utara Kritis: 78 Tewas, 51 Hilang, 32.518 Rumah Rusak Akibat Banjir Dahsyat
#baca juga:BANJIR MEMATIKAN THAILAND! 162 Orang Tewas, Pemerintah Dihujani Kritik, Dua Pejabat Langsung Dicopot
#baca juga:Hong Kong Berkabung! 128 Tewas dalam Kebakaran Neraka Wang Fuk Court, 7 PMI Indonesia Jadi Korban!
Security rumah sakit yang curiga langsung melapor ke polisi. Setelah penyelidikan, terungkap DPA merupakan korban penganiayaan berat yang dilakukan secara sadis dan terencana.
Ritual “Pelaris” Jadi Awal Mimpi Buruk Korban
DPA sebelumnya melamar sebagai LC setelah melihat iklan di media sosial. Ia diterima para pelaku dan kemudian diwajibkan mengikuti sebuah “ritual pelaris” bersama LC lainnya.
Namun ritual itu berubah menjadi malapetaka setelah tersangka AIN membuat video rekayasa yang memfitnah korban seolah mencekiknya. Video tersebut memancing emosi para pelaku hingga melakukan penyiksaan secara bertahap sejak 25–27 November 2025.
Selama tiga hari, korban dipukul berulang kali, diikat dengan borgol dan lakban, hingga disemprot air ke hidung saat tubuhnya tak berdaya. Kepala korban juga dibenturkan ke dinding.
Ketika korban tidak lagi bergerak, para pelaku memanggil seorang bidan untuk memeriksa kondisinya. Korban dinyatakan meninggal dunia. Bukannya menyerahkan diri, para pelaku justru mencoba “menolong” korban dengan membeli tabung oksigen sebelum akhirnya membawa jasadnya ke rumah sakit.







