Para pelaku juga menggunakan identitas “MR X” untuk menyamarkan korban dan bahkan sempat berencana menguburkannya diam-diam.
Upaya Menghilangkan Jejak: CCTV Dicopot
Setelah sadar korban tewas, para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan mencopot sembilan unit CCTV di lokasi penyiksaan.
Namun polisi bergerak cepat dan menangkap keempatnya. Kini seluruh pelaku ditahan dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI







