JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Sebuah kontrakan di Meruya Utara, Jakarta Barat, berubah menjadi “bunker” penyimpanan amunisi ilegal. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar keberadaan ratusan butir peluru berbagai kaliber yang disembunyikan di tempat tersebut, lengkap dengan puluhan magasin hingga spare part senjata api.
Pengungkapan Bermula di SPBU Bekasi
#baca juga:Kuasa Hukum Geram! Ammar Zoni Diperlakukan Seperti Teroris Saat Dipindah ke Nusakambangan
#baca juga:TRUMP NYATAKAN PERANG! Kartel Narkoba Dicap Teroris, AS Gempur Laut Karibia
Kasus ini terkuak setelah polisi menangkap seorang pria berinisial RS di SPBU Jalan Cut Mutia, Bekasi. Dari pemeriksaan awal, nama pelaku lain, OA (55), ikut terbongkar.
Dipimpin Kompol Roland Olaf Ferdinan, tim Jatanras langsung bergerak menuju kontrakan OA di Meruya Utara. Operasi dilakukan pada Rabu (26/11) sekitar pukul 21.30 WIB. OA tidak berkutik saat disergap petugas.
Ratusan Amunisi & Perlengkapan Senpi Disita
Dari lokasi, polisi menyita berbagai jenis peluru yang jumlahnya mencapai ratusan butir. Kalibernya beragam, mulai dari 9 mm, 22 mm, hingga 45 mm.
Barang bukti lainnya yang diamankan:
17 magasin senjata api
3 magasin airsoft
1 buku tentang senjata api
2 boks spare part pistol
Sebagian amunisi ditemukan tertata dalam amplop putih, memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut telah lama dijadikan pusat penyimpanan.
Polda Metro: Tak Ada Ruang bagi Peredaran Senpi Ilegal
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan dilakukan tegas dan terukur,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (2/12/2025).
Ia menambahkan, pengungkapan bunker ini menjadi bukti komitmen penuh Polda Metro Jaya dalam memberantas jaringan senjata api ilegal.
Penyidik masih mendalami siapa saja jaringan OA dan RS, termasuk kemungkinan adanya pemasok atau pembeli lain.







