Terkuak Motif Gelap Pembunuhan Istri-Anak Polisi di Kos Nganjuk: Pelaku Ternyata Selingkuhan Korban!

JOGJAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM — Fakta mengejutkan terungkap dari kasus pembunuhan ibu dan anak di sebuah rumah kos kawasan Jalan Monginsidi, Kelurahan Payaman, Nganjuk. Pelaku yang membunuh EN (41) dan putrinya EJ (22) ternyata pria berinisial DS (30), yang disebut sebagai selingkuhan EN.

Informasi yang dihimpun dari laporan detikJatim, Senin (1/12/2025), mengungkap bahwa DS, warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, menjalin hubungan terlarang dengan EN yang merupakan istri dari seorang anggota polisi. Dalam insiden ini, anak EN lainnya, ED (18), juga mengalami luka serius.

# Baca Juga :Terungkap Identitas Asli Buron Sabu Rp 5 Triliun: “Dewi Astutik” Ternyata Paryatin dari Ponorogo!

# Baca Juga :Viral Aksi “Penjarahan” Saat Banjir Sumatera: Psikolog Ungkap Fakta Mengejutkan soal Survival Instinct Korban

# Baca Juga :Kemenkes Turunkan Tim Krisis & Layanan Psikologis: Operasi Besar-Besaran untuk Pulihkan Kesehatan Korban Bencana Sumatera

# Baca Juga :Uya Kuya Turun Gunung ke Pengadilan: Siap Bongkar Kronologi Penjarahan Rumahnya!

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menjelaskan bahwa pelaku melakukan pembunuhan karena dipicu rasa sakit hati dan cemburu.

“Motifnya sakit hati hingga cemburu pelaku kepada korban hingga melakukan pembunuhan,” ujarnya.

Dugaan kuat menyebutkan bahwa DS merasa cemburu setelah mengetahui EN ingin kembali kepada suaminya usai pisah ranjang.

“Diduga pelaku cemburu karena korban ingin kembali kepada suaminya,” tambah Henri.