DPRD Kalsel Sampaikan 7 Tuntutan Rakyat Banua ke DPR RI

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Selatan resmi menyerahkan tujuh tuntutan Aliansi Rakyat Kalsel kepada DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kalsel Dr. (HC) H. Supian HK SH MH dan diterima Ketua Komisi II DPR RI Dr. HM Rifkynizami Karsayuda SH MH bersama anggota DPR dan DPD RI asal Kalsel.

BACA JUGA: DPRD Kalsel Tolak Dana Pendamping Dihapus, Dibutuhkan Masyarakat Miskin untuk Berobat ke Rumah Sakit

Supian menyampaikan apresiasi atas sambutan Komisi II DPR RI, sekaligus menyerahkan tujuh tuntutan berskala nasional dari Aliansi Rakyat Kalsel, yaitu:

  1. Efisiensi gaji dan tunjangan DPR agar sesuai kondisi fiskal negara dan lebih transparan.

  2. Reformasi Polri serta revisi UU terkait Polri.

  3. Pengusutan tuntas kasus meninggalnya Affan Kurniawan.

  4. Penyelesaian masalah pertambangan batu bara dan konflik agraria.

  5. Evaluasi program strategis beranggaran besar seperti MBG dan KMP.

  6. Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama guru honorer.

  7. Pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Perlindungan Masyarakat Adat.

Selain tuntutan nasional, DPRD Kalsel juga menyampaikan isu lokal yang menjadi aspirasi masyarakat banua, meliputi:

  1. Penolakan hutan Meratus dijadikan taman nasional.

  2. Percepatan pembangunan Jembatan Pulau Laut.

  3. Peningkatan dana bagi hasil.

  4. Peningkatan perhatian terhadap tenaga honorer, khususnya guru.

News Feed