Kalapas di Sulawesi Dinonaktifkan Gara-gara Lakukan Hal Tak Terpuji Ini, DPR Ikut Bereaksi!

KALIMANTANLIVE.COM – Publik dibuat tercengang oleh kasus memilukan dari Lapas Enemawira, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Kepala Lapas Enemawira, Chandra Sudarto (CS), resmi dinonaktifkan setelah muncul dugaan tindakan tidak manusiawi: memaksa narapidana beragama Islam memakan daging anjing.

Langkah pencopotan itu dilakukan pada 27 November 2025, berbarengan dengan dimulainya proses pemeriksaan intensif dari Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara.

#baca juga:Bupati Subang Ngamuk di Jalan: Hentikan Truk Tambang Bandel yang Bikin Macet Parah, “Warga Saya Jadi Korban!”

#baca juga:Warga Gowa Mengamuk, Terduga Pemerkosa Anak Disabilitas Tewas Diseret Keliling Kampung, Polisi Turun Tangan

Kepala Subdirektorat Kerja Sama & Pelayanan Publik Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengonfirmasi bahwa CS langsung dinonaktifkan dan digantikan pejabat pelaksana tugas.

“Pemeriksaan dilakukan sejak 27 November. Hari itu juga CS dinonaktifkan,” jelas Rika, Selasa (2/12).

Pada 28 November, Ditjen PAS menerbitkan surat perintah pemeriksaan lanjutan dan menggelar sidang kode etik melalui Direktorat Kepatuhan Internal.

Rika menegaskan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini langsung memantik reaksi keras dari Komisi XIII DPR RI.
Anggota DPR, Mafirion, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi.