Kalapas di Sulawesi Dinonaktifkan Gara-gara Lakukan Hal Tak Terpuji Ini, DPR Ikut Bereaksi!

“Tindakan itu tidak hanya tidak pantas, tapi juga melanggar hukum dan HAM. Negara wajib melindungi hak beragama siapa pun, termasuk warga binaan. Copot dan proses secara hukum,” tegas Mafirion.

Gelombang reaksi publik meledak karena kasus ini menyentuh isu fundamental.

#baca juga:PENAMPAKAN BUAYA PUTIH GEMPARKAN LAMPUNG! Warga Way Sekampung Saksikan Kejadian Langka

#baca juga:HARU NASIONAL! Anjing Pelacak Reno Gugur di Misi SAR Agam, Dimakamkan Layaknya Pahlawan

Masyarakat mendesak investigasi menyeluruh dan jaminan bahwa kejadian serupa tidak terulang di lembaga pemasyarakatan mana pun.

Meski kasus ini mencoreng institusi, Ditjen PAS memastikan pelayanan pembinaan narapidana tetap sesuai standar.

“Pelayanan dan pembinaan tetap diberikan sesuai fungsi pemasyarakatan,” ujar Rika.

Kasus ini kini masuk dalam pemeriksaan mendalam. Keputusan final dari sidang kode etik akan menentukan langkah selanjutnya—termasuk kemungkinan proses hukum pidana.

kalimantanlive.com/berbagai sumber
editor : TRI