Eka Saprudin Apresiasi DPRD Kotabaru Rampung Bahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Sekretaris Daerah Kotabaru Eka Saprudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD. Rapat dilaksanakan awal pekan tadi, terkait penyampaian laporan akhir satu buah Raperda.

Selain Sekretaris Daerah, hadir diacara Forkopimda, Assisten dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru.

Baca Juga : TP PKK Kotabaru Gelar Pembinaan PAAR di Era Digital : Wujudkan Anak Cerdas, Aman, dan Sehat

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD.

Telah bekerja keras melaksanakan proses Raperda, mulai melakukan pembahasan hingga akhir dapat disahkan menjadi Raperda.

Baca Juga : Bapperida Kotabaru Perkuat Forum Kecamatan dan Pokja Desa Sehat Menuju Penilaian KKS 2027

Satu buah Raperda yakni, Raperda perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurut Eka, terkait proses Raperda, diketahui Kementerian dalam negeri telah melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah Kabupaten Kotabaru tersebut.

“Hasil evaluasi menunjukkan beberapa ketentuan dalam perda tidak sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan pp nomor 35 tahun 2023 sehingga harus dilakukan penyesuaian,” katanya.