Ancaman Tambang Ilegal di Aceh
Tambang ilegal menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh. Laporan Pansus Minerba serta Migas DPR Aceh menyebut aktivitas ilegal itu telah merusak lingkungan dan tidak memberi kontribusi pada pendapatan daerah.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memberikan ultimatum tegas: seluruh ekskavator tambang emas ilegal harus keluar dari kawasan hutan dalam waktu dua minggu. Pemerintah juga menegaskan akan menata ulang seluruh perizinan tambang dan memberantas aktivitas ilegal yang selama ini merusak ekosistem.
(kalimantanlive.com/berbagai sumber)
editor : TRI







