Anggota DPRD Kalsel dari Partai Nasdem Mustohir Arifin Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi Partai Nasdem, H Mustohir Arifin resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat untuk periode 2024–2029.

Pria yang akrab disapa H Imus, secara resmi mengirimkan surat pengunduran diri, bertanggal 3 Desember 2025 yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kalsel, dengan tembusan ke Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Kalsel, dan KPU Provinsi.

Sebagaimana dilansir dari wartaberitaindonesia, dalam keterangannya pada Sabtu (6/12/2025), H Imus membenarkan bahwa dirinya telah mengundurkan diri.

BACA JUGA: Anggota DPRD Kalsel Mustohir Arifin Ajak Seluruh Masyarakat Proaktif Menekan Peredaran Narkoba

Politisi yang selama ini dikenal cukup vokal menyuarakan kepentingan rakyat tersebut, mengakui alasan utama langkah yang dia ambil karena dirinya telah berpindah dari Partai NasDem, yang telah mengantarkannya ke kursi legislatif dengan perolehan 18.728 suara.

Meski demikian, ia belum menyebutkan ke partai mana dirinya akan berlabuh setelah meninggalkan “kursi empuk” dewan.

“Benar, saya sudah mengundurkan diri. Namun secara administratif masih menunggu proses sesuai mekanisme hingga Mendagri,” ujarnya.

Surat Pengunduran diri H Mustohir Arifin. (foto: wartaberitaindonesia sidik)

Dalam dokumen itu pula, Mustohir menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalsel, sekretariat dewan, serta masyarakat Dapil Banjarmasin yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepadanya.

Secara administratif, surat tersebut baru berstatus permohonan pengunduran diri, bukan keputusan pemberhentian.

Berdasarkan aturan UU MD3, proses resmi harus melalui sejumlah tahapan: penyampaian surat ke pimpinan DPRD, rapat paripurna, pengiriman rekomendasi kepada Gubernur, hingga keluarnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri.