Anggota DPRD Kalsel dari Partai Nasdem Mustohir Arifin Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Proses tersebut harus melalui rapat paripurna DPRD dan rekomendasi Gubernur sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

Sebelum SK Mendagri diterbitkan, Mustohir Arifin masih berstatus sebagai anggota DPRD Kalsel, termasuk dalam posisinya di Badan Anggaran, tempat ia beberapa waktu lalu masih aktif menyuarakan isu dana pendamping rumah sakit yang sempat hendak dihapus.

Dengan demikian, pengunduran diri Mustohir Arifin baru akan sah setelah seluruh tahapan PAW diselesaikan.

Sumber: wartaberitaindonesia/sidik
Editor: elpian