PARINGIN, Kalimantanlive.com – Anggota DPRD Balangan, Hanil Tamjid, menyampaikan dukungan terhadap imbauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan terkait larangan anak-anak bermain di bantaran sungai selama musim hujan.
Seperti diketahui, Pemkab Balangan melalui BPBD telah menetapkan Status Siaga Darurat Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor (Batingsor) sejak 12 November 2025 hingga 31 Januari 2026, menyusul meningkatnya intensitas hujan di wilayah Balangan.
BACA JUGA: Ketua Komisi III DPRD Balangan Tekankan Pentingnya Sinergi dengan 10 Mitra Kerja Strategis
Hanil menilai, musim hujan tahun ini membawa risiko lebih tinggi, terutama potensi naiknya debit sungai secara tiba-tiba. Kondisi ini, menurutnya, kerap tidak disadari anak-anak yang masih gemar bermain di bantaran sungai.
“Karenanya kami mendukung penyampaian imbauan tegas tentang pelarangan bagi anak-anak bermain di sekitar bantaran sungai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa langkah pencegahan harus dimulai dari keluarga. Pengawasan orang tua, kata Hanil, menjadi faktor penting untuk menghindari terjadinya musibah yang tidak diinginkan.
“Kami mengajak seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Larang mereka bermain dekat sungai. Ini antisipasi agar jangan sampai terjadi musibah yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Hanil berharap masyarakat tetap waspada dan mematuhi seluruh imbauan BPBD selama masa siaga darurat berlangsung, agar keselamatan warga, terutama anak-anak, tetap terjaga.
(Kalimantanlive.com/Kamil)







