MARABAHAN, Kalimantanlive.com – Nekad mencuri sebuah sepeda motor (curanmor), membuat seorang pria asal Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kalsel), MA (23) diamankan Polsek Wanaraya Kabupaten Barito Kuala (Batola).
MA diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Batola dan juga Polsek Wanaraya, pada Sabtu (6/12/2025) atau beberapa saat setelah melakukan aksi pencurian di area pasar Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Wanaraya, Batola.
Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Iptu Marum menuturkan awalnya sekitar pukul 08.10 Wita, korban Siti Sarah (warga Desa Suryakanta), melaporkan sepeda motornya, Honda Vario hitam putih bernomor polisi DA 6660 PAY, dibawa kabur saat diparkir.
Baca juga : Sepekan Buron Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Kotabaru Menyerahkan Diri
Pada saat itu kunci kontak masih di sepeda motor, karena dia hanya membeli kue di sebuah warung dan letaknya tidak jauh dari posisi sepeda motor diparkir.
Rupanya pada saat itu, pelaku MA langsung membawa kabur sepeda motor, namun sempat terlihat oleh korban.
“Korban sempat melihat pelaku yang mengenakan baju putih membawa motornya ke arah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, lalu berteriak. Tukang parkir dan warga sekitar spontan mengejar,” jelas Kapolsek Wanaraya, Iptu Abdul Hadi, S.H.,
Merespons laporan korban yang langsung datang ke kantor polisi, Kapolsek segera memimpin pengejaran dengan dibackup oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Batola dan melibatkan warga dalam pencarian.










