BREAKING NEWS! Prabowo “Semprot” Bupati Aceh Selatan: Kalau Mau Lari, Silakan… Tapi Dicopot!

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan keras saat memimpin rapat penanganan bencana di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025). Ia menyindir kepala daerah yang dinilai meninggalkan wilayahnya ketika bencana terjadi, bahkan sampai menyebut tindakan tersebut mirip dengan desersi di dunia militer.

Prabowo menegaskan, seorang pemimpin tidak boleh meninggalkan rakyatnya dalam kondisi darurat. “Dalam militer, itu namanya desersi. Meninggalkan anak buah saat bahaya, tidak bisa! Sudah kau pecat?” ujarnya sambil menatap jajaran peserta rapat.

# Baca Juga :Gegara Umrah di Tengah Banjir Besar! Bupati Aceh Selatan Disanksi Kemendagri dan Dicopot Partai

# Baca Juga :Kerugian Aceh Tembus Rp 2,04 Triliun Akibat Banjir! PNBP Tambang Tak Sampai Separuhnya

# Baca Juga :Aceh Utara Kritis: 78 Tewas, 51 Hilang, 32.518 Rumah Rusak Akibat Banjir Dahsyat

# Baca Juga :Banjir Meluas ke 18 Kabupaten dan Kota di Aceh, 119.988 Jiwa Terdampak, Puluhan Ribu Mengungsi

Senyum terlihat di antara para kepala daerah, namun sorotan tajam Presiden pada kasus yang terjadi diBENCANA Aceh Selatan justru makin terasa.

Bupati Pergi Umrah Tanpa Izin Saat Banjir

Bupati Aceh Selatan Mirwan diketahui bertolak ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah ketika wilayahnya dilanda banjir bandang. Mirwan disebut tidak mengantongi izin apa pun dari Mendagri maupun Gubernur Aceh.

Prabowo langsung meminta tindakan tegas dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa… hehe. Copot! Bisa diproses, ya?” ucap Prabowo.
“Bisa, Pak,” jawab Tito singkat.

Kapuspen Kemendagri Benni Irwan membenarkan bahwa Mirwan tidak memiliki izin resmi. “Yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” ungkap Benni.

Permohonan izin Mirwan ternyata juga ditolak Gubernur Aceh, melalui surat resmi karena status tanggap darurat sedang berlaku di provinsi tersebut.

Diperintahkan Pulang dan Akan Diperiksa

Kemendagri langsung menghubungi Mirwan dan memintanya kembali ke Tanah Air. Pada Minggu (7/12/2025), Mirwan dikabarkan sedang transit di Kuala Lumpur menuju Indonesia.

Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri telah berada di Aceh untuk melakukan pemeriksaan administratif, sementara pemeriksaan terhadap Mirwan akan dilakukan setelah ia tiba di Banda Aceh.

“Kehadiran kepala daerah sangat dibutuhkan saat bencana. Penanganan darurat tidak boleh terganggu,” tegas Benni.

Gerindra Resmi Mencopot Mirwan dari Jabatan Partai

Tak hanya dari pemerintah pusat, partai Mirwan pun mengambil langkah tegas. Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Sugiono mengumumkan pencopotan Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu DPP Gerindra memberhentikan Mirwan,” jelas Sugiono.