JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Keputusan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS meninggalkan wilayahnya saat bencana banjir dan longsor masih berlangsung berbuntut panjang. Kementerian Dalam Negeri mengagendakan pemeriksaan terhadap Mirwan hari ini setelah ia diketahui berangkat umrah bersama keluarga tanpa izin resmi.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan apabila Mirwan telah tiba di Tanah Air. Hingga Minggu (7/12/2025) sore, Mirwan dikabarkan masih dalam perjalanan pulang dari Arab Saudi.
# Baca Juga :BREAKING NEWS! Prabowo “Semprot” Bupati Aceh Selatan: Kalau Mau Lari, Silakan… Tapi Dicopot!
# Baca Juga :BMKG Ingatkan 6 Wilayah Siaga: Siklon Tropis Senyar Picu Hujan Ekstrem dan Angin Kencang
# Baca Juga :GEGER DIPLOMASI! Israel–AS–Qatar Dikabarkan Gelar Pertemuan Rahasia di New York, Isu Gaza Jadi Sorotan Dunia
# Baca Juga :BENCANA SUMATERA! Pemulihan Capai Rp 51,8 Triliun, BNPB Warning Anggaran Bisa Terus Membengkak
Tim Inspektur Sudah Turun
Bima menjelaskan, tim inspektur khusus Kemendagri sudah terlebih dahulu meminta keterangan dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Pemeriksaan pendahuluan dilakukan terkait dugaan pelanggaran kepala daerah yang meninggalkan wilayah saat kondisi darurat.
“Tim inspektur khusus sudah turun dan meminta keterangan dari jajaran Pemkab,” ujarnya.
Ia belum menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut, namun menegaskan perlunya kepala daerah selalu siaga menghadapi bencana.







