BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Diskominfo bekerja sama dengan BPBD menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR! dan layanan darurat 112 bagi guru TK se-Kota Banjarbaru. Kegiatan berlangsung di Studio Mini Dinas Arsip dan Perpustakaan, Senin (08/12/2025).
Sosialisasi ini mengacu pada UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan adalah bagian dari standar pelayanan dan menjadi hak masyarakat.
Upaya ini juga mendukung target nasional mewujudkan sistem pengaduan yang respons cepat dan terpercaya.
Mewakili Kepala Diskominfo, Kabid Komunikasi Herry Isdaryoko menjelaskan pentingnya masyarakat memahami perbedaan fungsi SP4N-LAPOR! sebagai kanal pengaduan dan layanan 112 sebagai saluran darurat.
“Kami ingin guru-guru TK menjadi corong informasi bagi masyarakat agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara tepat,” ujarnya.
Ia berharap sosialisasi ini memperluas pemanfaatan SP4N-LAPOR! dan 112, sehingga partisipasi warga dan kualitas pelayanan publik di Banjarbaru semakin meningkat.
Sumber: MC Bjb







