Banjarbaru Sosialisasikan SP4N-LAPOR! dan Layanan Darurat 112 kepada Guru TK

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Diskominfo bekerja sama dengan BPBD menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR! dan layanan darurat 112 bagi guru TK se-Kota Banjarbaru. Kegiatan berlangsung di Studio Mini Dinas Arsip dan Perpustakaan, Senin (08/12/2025).

Sosialisasi ini mengacu pada UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan adalah bagian dari standar pelayanan dan menjadi hak masyarakat.

BACA JUGA: Gaet Mitra Industri Wisata Hingga Ekraf, Disparpora Kotabaru Adakan Pameran Kepariwisataan di Q-Mall Banjarbaru

Upaya ini juga mendukung target nasional mewujudkan sistem pengaduan yang respons cepat dan terpercaya.

Mewakili Kepala Diskominfo, Kabid Komunikasi Herry Isdaryoko menjelaskan pentingnya masyarakat memahami perbedaan fungsi SP4N-LAPOR! sebagai kanal pengaduan dan layanan 112 sebagai saluran darurat.

“Kami ingin guru-guru TK menjadi corong informasi bagi masyarakat agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara tepat,” ujarnya.

Ia berharap sosialisasi ini memperluas pemanfaatan SP4N-LAPOR! dan 112, sehingga partisipasi warga dan kualitas pelayanan publik di Banjarbaru semakin meningkat.

Sumber: MC Bjb