Heboh Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah saat Bencana, Gerindra Buka Suara soal Peluang Pemakzulan!

KALIMANTANLIVE.COM – Polemik soal Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang tetap berangkat umrah di tengah bencana banjir dan longsor berbuntut panjang. Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa keputusan pemakzulan sepenuhnya berada di tangan DPRD setempat.

Dasco menegaskan, mekanisme politik hanya bisa berjalan sesuai aturan. “Kita serahkan kepada DPRD setempat,” ujarnya di Gedung DPR RI, Senin (8/12/2025), saat ditanya soal dukungan Gerindra terhadap pemberhentian Mirwan dari jabatan bupati.

# Baca Juga :Heboh Video ‘Cegat Kapal Bantuan’ di Aceh, TNI Bongkar Fakta Mengejutkan: “Bukan GAM!”

# Baca Juga :PLN UMUMKAN ACEH TERANG LAGI! 1,7 Juta Warga Kembali Nikmati Listrik Usai Banjir Longsor

# Baca Juga :GEGER ACEH SELATAN! Kemendagri Periksa Bupati Mirwan Hari Ini Usai Umrah di Tengah Bencana

# Baca Juga :BREAKING NEWS! Prabowo “Semprot” Bupati Aceh Selatan: Kalau Mau Lari, Silakan… Tapi Dicopot!

Gerindra Dorong Sanksi Tegas

Meski menyerahkan proses pemakzulan ke DPRD, Dasco mengungkapkan Gerindra telah meminta Kementerian Dalam Negeri menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap Mirwan.

Menurut Dasco, langkah itu sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ia menegaskan Mirwan perlu dievaluasi dan bisa diberhentikan sementara.

Desak Kemendagri Tunjuk Plt Bupati

Gerindra juga meminta Kemendagri menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan untuk menggantikan Mirwan, agar penanganan bencana berjalan optimal. “Perlu ditunjuk Plt yang betul-betul bisa menangani bencana,” tegas Dasco.

News Feed