Afrizal juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak Kejati Kalsel ini merupakan bentuk transparansi dari PT Bangun Banua yang saat ini dipimpinnya, untuk bersedia menyampaikan data -data dan memberikan informasi yang diperlukan dalam hal pendataan atas temuan tersebut.
“Kita sangat terbuka dan memberikan data serta informasi kepada pihak kejaksaan untuk penyidikan. Dan pak Gubernur juga memberikan pesan serta tekanan kepad kami untuk selalu transparan dan terbuka terhadap apapun yang diperlukan oleh penegak hukum.
Kalimantanlive.com/Frans







