BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Direktur Utama PT Bangun Banua Afrizaldi buka suara terkait kedatangan Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penggeledahan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) tersebut hari ini, Selasa (9/12/2025).
Menurut Afrizaldi kedatangan Tim Kejati Kalsel terkait dengan permasalahan yang terjadi pada jajaran direksi PT Bangun Banua periode sebelumnya, dan bukan di bawah kepemimpinannya saat ini.
“Jadi hal ini untuk menindaklanjuti adanya temuan BPK tempo hari. Jadi perlu digarisbawahi bahwa ini permasalahan pada direksi yang lama,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media seusai penggeledahan.
Baca juga: Kejati Kalsel Geledah Kantor PT Bangun Banua
Diberitakan sebelumnya, Tim Kejati Kalsel melakukan penggeledahan di Kantor PT Bangun Banua di Jalan Yos Sudarso, Kota Banjarmasin, yang berlangsung sejak pagi hingga siang.
Usai melakukan penggeledahan, Tim Kejati Kalsel membawa sejumlah data dari kantor perusahaan daerah milik Pemprov Kalsel itu.

Afrizaldi menerangkan bahwa Gubernur Kalsel, H Muhidin sejak beberapa waktu lalu menginginkan dilakukannya audit di semua SKPD di lingkup Pemprov Kalsel, tak terkecuali BUMD.
Berdasarkan hasil audit dan temuan dari BPK, lanjut dia, ada anggaran sebanyak Rp 61 miliar kemudian menyusut menjadi Rp 42 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.







