“Ada dokumen terkait uang yang masuk, kemudian terhadap pengalihan uang yang masuk. Ada juga dokumen lainnya seperti akta notaris dan juga RUPS. Tapi memang dokumen itu baru kami sahkan, sehingga belum secara substansi dapat kami jelaskan,” katanya.
Tim penyidik pun lanjutnya akan meneliti kembali dokumen-dokumen yang sudah diamankan.
“Dokumen yang disita akan disortir selama 2 hari ke depan. Mana saja yang ada kaitannya,” terangnya.
Mubin pun tidak menampik bahwa penyidikan yang dilakukan, terkait dengan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum lama tadi.
“Ini temuan BPK, kemudian kami melakukan pulbaket dan dilanjutkan dengan penyelidikan dan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan,” pungkasnya.
Kalimantanlive.com/Frans







