Penggeledahan di Kantor PT Bangun Banua, Kajati Kalsel : Terkait Dugaan Korupsi Periode 2009-2023

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) di kantor PT Bangun Banua pada Selasa (9/1/2025) pagi, rupanya terkait dengan dugaan korupsi

Hal ini pun diungkapkan oleh Kepala Kejati (Kajati) Kalsel, Tiyas Widiarto SH MH ketika dikonfirmasi awak media terkait penggeledahan tersebut.

BACA JUGA: HKN ke-61 di Banjarmasin: Wujudkan Layanan Kesehatan Lebih Humanis dan Merata

“Memang tadi tim penyidik Kejati Kalsel melakukan penggeledahan di salah satu kantor BUMD di Kalsel, yaitu PT Bangun Banua,” ujarnya.

Dibeberkannya juga bahwa penggeledahan ini tidak lain dalam rangka pengumpulan alat bukti, atas dugaan korupsi.

“Ini adalah rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada PT Bangun Banua, dari 2009 hingga 2023. Dan penyidikan ini untuk membuat terang dan menemukan tersangkanya,” katanya didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel, Dr Abdul Mubin.

Sementara itu Aspidsus Kejati Kalsel, Dr Abdul Mubin menambahkan bahwa dokumen-dokumen yang disita dari penggeledahan tersebut terkait dengan substansi penyidikan yang sedang bergulir.