“Kerja sama dengan DJKN bukan hanya menjadi bentuk sinergi antar lembaga pemerintah, tetapi juga menjadi wujud komitmen kita untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Dijelaskannya, piutang daerah yang tidak dikelola secara optimal dapat menghambat kemampuan fiskal daerah dalam pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap proses penagihan piutang daerah dapat dilakukan secara lebih sistematis, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
PKS tersebut, tambahnya, selaras dengan visi pembangunan daerah Tabalong Smart yang salah satunya bertujuan memperkuat kemandirian daerah melalui peningkatan kapasitas fiskal dan tata kelola keuangan yang lebih efektif.
“Kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar bisa memahami mekanisme, alur kerja, dan tugas masing-masing dalam pelaksanaan kerja sama ini. Pemahaman yang baik akan memperkuat koordinasi lintas instansi,” tambahnya.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat









